Kabar Kalteng

Pemprov Kalteng Telah Menetapkan Sebanyak 35 Pos Lapangan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

yl
Pemprov Kalteng Telah Menetapkan Sebanyak 35 Pos Lapangan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan sebanyak 35 Pos Lapangan (Poslap) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang tersebar di delapan kabupaten dan 1 kota.

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran guna mewujudkan Kalteng bebas kabut asap. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Apel Aktivasi Pos Lapangan Pengendalian Karhutla bertempat di Halaman Pusdalop PB Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Rabu (31/5/2023). 

(Baca Juga : Kadisbudpar Adiah Chandra Sari : Pariwisata Kalimantan Tengah Diharapkan Menjadi Model Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan)

Pemprov Kalteng Telah Menetapkan Sebanyak 35 Pos Lapangan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

“Poslap Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Kab/Kota ini, mulai diaktivasi secara serentak tanggal 31 Mei 2023  sampai dengan 27 Oktober 2023. Pada hari ini dengan diaktifkannya Poslap ini, dilaksanakan juga apel bersama secara serentak di Kab/Kota yang menjadi lokasi penempatan poslap," ucap Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Ahmad Toyib.

Dalam arahannya Ahmad Toyib menyampaikan bahwa mulai awal tahun 2023 sampai saat ini tim relawan karhutla sudah berjibaku melakukan pemadaman karhutla.

Dia berharap kepada tim relawan satgas pengendalian karhutla agar tetap menjaga kekompakan, saling berkoordinasi, utamakan keselamatan, memetakan potensi bencana sehingga setiap langkah yang diambil penuh dengan perhitungan dan mampu memperhitungkan risiko yang bisa terjadi. Jika ada masalah di lapangan, agar segera dilaporkan secara berjenjang sampai ke Posko.

“Anggota Poslap ini terdiri dari Babinsa, Bhabinkantibmas, relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan Taruna Siaga Api Kelurahan (TSAK), relawan Desa Tangguh Bencana dan Taruna Respon Kelurahan. Anggota Poslap mempunyai tugas yakni melaksanakan patroli pencegahan karhutla, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla, melaksanakan pemadaman  karhutla, menyusun laporan pelaksanaan tugas dan melaksanakan penugasan lainnya yang dianggap perlu. Biaya operasional Poslap berupa honorarium personil, makan minum, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain-lain telah dianggarkan dalam DPA BPBPK Prov Kalteng Tahun Anggaran 2023," ujarnya.

Ia juga menekankan agar BPBD Kabupaten/Kota juga mendukung dan bersinergi dengan instansi terkait serta menambah jumlah Poslap pengendalian karhutla di daerah titik-titik rawan karhutla sehingga terwujudnya Kalteng bebas kabut asap.

“Selain tugas pengendalian karhutla, Poslap berkewajiban melaksanakan apel setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan berupa dokumentasi dan foto-foto kegiatan ke BPBPK Prov. Kalteng. BPBPK Prov. Kalteng sebagai posko induk Satgas Pengendalian Karhutla juga memberikan dukungan kepada Poslap BPBD Kota Palangka Raya di dua kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Sebangau,“ tandasnya. 

Turut hadir dalam apel tersebut Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya berserta jajarannya, Pejabat Administrator dan Pendamping lingkup BPBPK Prov. Kalteng, Anggota Relawan Posko Krisis Karhutla Pusdalops, MPA Kelurahan Marang, MPA Kelurahan Kameloh Baru, TSAK Bukit Tunggal, Balakar 620 dan Balakar 654. (Sumber : Diskominfo Kalteng)